Transparan, Bea Cukai Malili Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp1,2 Miliar

Bea Cukai Malili musnahkan Rokok dan MMEA ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Malili musnahkan 918.126 batang rokok dan 66 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023 s.d. bulan September 2024. Nilai barang yang dumusnahkan sebesar Rp1.289.629.800,00 dengan potensi kerugian negara kurang lebih Rp884.135.780,00.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Dalam konferensi pers pada Kamis, 07 November 2024, Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo mengatakan seluruh barang ilegal adalah hasil 158 kali penindakan pihaknya di berbagai wilayah. Dalam keterangannya, Eri juga menegaskan bahwa pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat S-190/MK.6/KN.4/2024 tanggal 22 Oktober 2024 lalu.

Heboh! Polisi Ringkus Rano Karno di Kontrakan Ciputat, Ternyata Jual Ribuan Obat Keras Ilegal

“Benar, ini adalah hasil 158 kali penindakan, tetapi kami tak sendiri. Penindakan kami lakukan dengan menggandeng berbagai pihak, antara lain Pemkab Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Kota Palopo serta APH terkait,” jelasnya.

Pemusnahan adalah bentuk transparansi Bea Cukai Malili dalam menindaklanjuti hasil penindakan yang dilakukan. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bea Cukai, mendorong para pelaku usaha untuk menjalankan usahanya secara legal, serta mengajak masyarakat untuk berperan dalam gempur rokok ilegal.

Bea Cukai Soetta Buka Suara soal Viral Pengakuan WN Kamerun Hilang Uang USD 5 Ribu Setelah Diperiksa Petugas

“Apresiasi sebesar-besarnya kami berikan kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penegakan hukum peredaran BKC ilegal. Semoga ini memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan dan tujuan pengenaan cukai pun tercapai,” tutup Eri.

Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025