Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Roman Nazarenko, DPO kasus narkotika di Bali tiba di Bandara Soetta usai kabur ke Thailand.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA -- Buron bandar narkotika terkait kasus narkoba yang diungkap Bareskrim Polri di sebuah vila di kawasan Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Badung, Bali, telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 22 Desember 2024.

Pelaku utama dalam kasus narkotika yang berhasil dibongkar pihak kepolisian di Bali ini tiba pada pukul 18.27 WIB dan mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pelaku yang merupakan otak dari kasus narkotika di Bali ini bernama Roman asal Ukraina.

Surabaya Jadi Panggung Uji Kompetensi dan Kepemimpinan Sespimmen Polri

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon


"Dia ini pelaku utama, dedengkotnya, otaknya, pelaku Roman Nazarenko atau RN, warga negara Ukraina," katanya di Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang.

Roman ditangkap pada Kamis, 19 Desember 2024 oleh Royal Thailand Police yang kemudian dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.

"Kami dapatkan informasi pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu pada Jumat, 20 Desember 2024, kami pastikan bisa membawa pelaku ini ke Indonesia, setelahnya kami berangkat dan hari ini tiba di Indonesia," ujarnya.

Pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus narkotika pada bulan Mei 2024.

"Pelaku kami bawa ke Bareskrim untuk dilakukan tindak lanjut pemeriksaan. Dalam hal ini ia akan disangkakan Pasal 114 sub 112 sub 127, ancaman hukuman mati," ujarnya.

Roman Nazarenko merupakan warga negara Ukraina yang sejak bulan Mei 2024 masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan red notice dari interpol, atas peranannya sebagai pengendali jaringan hydra yang beroperasi melalui clandestine laboratorium dengam memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Bali. 

Polisi Gadungan Ngaku Tugas di Polda Sumut, Nikahi Wanita lalu Kuras Uang Mertua Rp 10 Juta
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono

Menko AHY: Sudah Saatnya Pemerintah Tindak Tegas Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

AHY juga menyoroti bahwa penindakan atas pelanggaran kendaraan over dimension dan over loading tidak boleh hanya berhenti pada sopir di lapangan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025