Berusaha Lerai Tawuran, Pemuda di Bekasi Malah jadi Korban Penganiayaan

Ilustrasi tawuran antar kelompok/kericuhan/bentrok.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Bekasi, VIVA – Upaya seorang pemuda di Bekasi Utara, Kota Bekasi, untuk menghentikan tawuran justru berujung tragis. Pemuda berinisial MJW, menjadi korban pengeroyokan brutal hingga mengalami luka serius akibat ditusuk senjata tajam oleh sekelompok orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa

Insiden tersebut terjadi pada Rabu 1 Januari 2025 dini hari. Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat puluhan orang berkumpul di lokasi dengan suasana yang memanas, diduga hendak terlibat tawuran.

Dalam video itu, MJW yang mengenakan kaus putih tampak berupaya membubarkan kelompok tersebut agar tidak terjadi konflik.

Pesan Perlawanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dari Penjara: Makin Ditekan, Makin Melawan!

Namun, niat baik MJW justru disambut dengan kekerasan. Seorang pelaku yang membawa senjata tajam menyerang MJW secara brutal, disusul aksi pengeroyokan oleh sejumlah orang lainnya. MJW mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri, memar di siku, bengkak di kepala belakang, serta luka bengkak di wajah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kelompok tersebut merasa tidak terima atas upaya MJW membubarkan aksi mereka.

TikTokers Figa Lesmana Ditangkap! Konten Ajakan Demo Ditonton 10 Juta Kali, Seret DPR dan Sri Mulyani

“Korban saat itu melihat sekelompok orang ingin tawuran di lokasi kejadian. Saat mencoba memisahkan mereka, para pelaku justru berbalik menyerang korban,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Kamis 2 Januari 2025.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Aparat kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan mencari identitas para pelaku yang terlibat dalam insiden ini.

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025