Rumah di Labusel Dijadikan Lokasi Pesta Sabu, 5 Pria Diciduk Polisi

Barang bukti diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Labusel)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Pihak kepolisian melalui Polsek Torgamba dan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat 'pesta' jenis sabu-sabu. Insiden penggerebekan itu dilakukan pada Jumat malam, 3 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Cikampak Pekan, Torgamba Kabupaten Labusel itu, 5 pria ditangkap dengan berbagai barang bukti.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menjelaskan penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah karena peredaran narkoba.

Markas Judi Online China-Kamboja di 3 Kota Dibongkar, 22 Orang Dicokok!

"Informasi masyarakat yang kita terima ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Arfin, Senin, 6 Januari 2025.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro
Pembunuh Pria 'Bersarung' di Tangsel Ternyata Anak Punk, Alasannya Habisi Korban Bikin Geram

Arfin menuturkan dari penyelidikan, lima pria yang diamankan adalah MHP (39), TS (42), ES (41), HR (31) dan AS (26). Kelima yang diamankan merupakan warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel dan Polsek Torgamba sejauh ini masih mengembangkan kasus itu. Upaya polisi itu untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu tersebut.

"Bersama tersangka disita barang bukti 1 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram, 5 plastik klip kosong, 3 alat isap sabu (bong), 1 kaca pirex, 1 skop pipet, 4 mancis, 3 unit handphone dan uang tunai Rp450 ribu," jelas Arifin.

Adapun para tersangka sudah digelandang ke Polsek Torgamba. Begitupun dengan barang bukti sudah diamankan.
 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, percepatan proses perizinan bangunan.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025