Briptu Lalu Sudian Dipecat Karena Terjerat Kasus Narkoba

Proses PTDH oknum polisi di Mataram yang terlibat narkoba (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Seorang polisi di Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat dicopot usai diduga terjerat kasus narkoba. Polisi bernama Briptu Lalu Sudian dipecat atau dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Proses PTDH dilakukan pada Selasa, 28 Januari 2025.

Kapolresta Mataram, Kombes Polisi Ariefaldi Warganegara mengatakan pelaku sebelumnya telah dilakukan sidang disiplin dan kode etik.

“Yang bersangkutan terlibat kasus narkoba, dan sudah sidang disiplin tiga kali,” ujarnya pada Selasa, 28 Januari 2025.

Proses PTDH oknum polisi di Mataram yang terlibat narkoba (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Pemberhentian Briptu Lalu Sudian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor: KEP/37/1/2025. Proses pemberhentian tersebut, kata Ariefaldi adalah bentuk institusi menegakkan dan menyelamatkan integritas Polri. 

“Upacara ini sejatinya tidak kita harapkan. Namun, demi organisasi dan tanggung jawab kepada masyarakat, langkah ini harus kami ambil,” katanya.

Kasus narkoba di NTB akhir-akhir ini terus mencuat setelah sempat viral aktivis mengungkapkan keterlibatan deretan oknum polisi sebagai pengedar narkoba serta bandar-bandar lainnya. Polda NTB mengatensi kabar tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang disebut namanya terlibat dalam kasus narkoba.

Meski demikian, kasus Briptu Lalu Sudian tidak terkait dengan laporan aktivis, melainkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi.

Geger 4 Polisi Main Sabu di Nunukan, Propam Polri: Bakal Dipecat Hingga Pidana

Ariefaldi mengatakan pencopotan oknum polisi merupakan bentuk tanggungjawab institusi Polri kepada masyarakat. 

“PTDH ini adalah bentuk tanggung jawab moril kepada masyarakat, sekaligus langkah penyelamatan organisasi,” kata dia.

Sadis! Tewas dalam Tawuran di Ciracas, Remaja 18 Tahun Luka Bacok di Tulang Ekor

Dia mengingatkan anggota lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kejahatan-kejahatan demi menghindari PTDH.

“Kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya. Semoga menjadi pengalaman berharga bagi kita semua untuk terus menjaga nama baik institusi,” katanya.

Viral Bobby Kertanegara Dikawal Polisi, Istana: Properti Presiden Tanggung Jawab Negara
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung (kedua kanan)

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Polres Bandara Soetta mengungkap sindikat internasional produsen dan pengedar cairan/liquid vape yang diduga mengandung narkoba jenis etomidate, 4 WNA ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025