Ditawari Kerja Sebagai Pelayan, Wanita di Semarang Malah Dijual Jadi LC dan PSK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Semarang, VIVA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjadikan seseorang sebagai pekerja seks komersial (PSK), diungkap Polda Jawa Tengah. Seorang wanita berinisial Sukini alias Tini (40), ditetapkan jadi tersangka.

Bukan Main Bola, Wanita di Jakpus Catatkan Hattrick Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

“Korban ditawari pekerjaan sebagai pelayan di rumah makan milik tersangka. Lalu korban mengadu kepada orang tuanya bahwa dipaksa untuk bekerja sebagai PSK,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, Selasa, 4 Februari 2025.

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Kisah Haru Levina Jemaah Haji Termuda asal Tegal Gantikan Ibunda yang Wafat

Kata dia, korban menolak hal tersebut dan minta izin untuk pulang. Tapi, korban harus bayar uang senilai Rp1 juta kalau memang mau pulang. Orang tua korban didampingi UPTD Provinsi Jawa Tengah lantas buat laporan polisi lalu dilakukan penyidikan hingga tersangka kini ditahan.

Berdasar pendalaman diketahui tersangka punya usaha karaoke dan sewa kamar untuk pemandu lagu/LC yang bakal memberikan layanan jasa berhubungan badan dengan pengunjung.

Tahanan Wanita Istri Bandar Narkoba Ngaku Dilecehkan 2 Perwira di Polres Asahan, Ini Kata Polda Sumut

“Tersangka mengambil keuntungan Rp20.000 dari sewa LC dan Rp50.000 dari sewa kamar open BO,” ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, tempat usaha tersangka berada di area Gunung Kemukus. Di sana banyak hal serupa. Adapun atas hal ini pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kemudian, pasal 296 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul dan menjadikannya mata pencaharian. Lalu, Pasal 506 KUHP mucikari mengambil untung dari pelacuran perempuan.

Pelaku penembakan mobil LC

Kesal Gak Didampingi LC saat Karaoke, Pemuda di Sragen Lepas Tembakan

 Kesal Tidak Didampingi LC saat Karaoke, Pemuda di Sragen Lepas Tembakan

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025