Sergap Komplotan Curas Mobil di Semarang, 3 Resmob Polda Jateng Luka-luka Ditabrak Pelaku

Mobil Camry korban yang dirampas pelaku saat transaksi jual beli di Semarang
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, VIVA – Tiga orang anggota Kepolisian dari Tim Resmob Polda Jateng mengalami luka-luka setelah ditabrak pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, saat memergoki pelaku yang hendak kabur dari sergapan aparat Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. 

Kasus ini berawal dari laporan dari Cecep Sobana, warga Bandung ke Polsek Suruh Polres Semarang. Ia melaporkan kehilangan mobil Toyota Camry. 

Dalam laporan itu, korban menceritakan bahwa ia menawarkan mobilnya di Facebook dan dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli. Mereka mengatur pertemuan di Salatiga, bahkan mengirim uang awal sebesar Rp1 juta untuk biaya bahan bakar.

Korban yang tidak curiga kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, dengan alasan ingin melakukan setor tunai.

Namun, saat di lokasi, korban justru didatangi empat orang yang membawa golok dan senjata yang diduga senjata api. Mereka mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut. 

Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, dan setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.

Saat mobil yang diduga pelaku berhenti di Jl. Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng kemudian menghampiri mobil tersebut dan menunjukkan identitas polisi. Tapi pelaku justru menghidupkan mobil, berjalan mundur menabrak mobil Innova warga yang terparkir. 

Banyak yang Gak Tahu, Ribuan Honda Jazz Listrik Pernah Eksis dan Jadi Barang Langka

Pelaku melaju dan menabrak 3 polisi Resmob  hingga mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang.

Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangannya menyampaikan, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku, yakni ARW (35 tahun) Warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul berserta 2 orang teman pelaku yaitu GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan  IKR (27 tahun) warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

Motif Pelaku Colong Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai, Terlilit Utang Judi Online

"Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas" tegas Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.

Bocoran Mobil Baru di GIIAS 2025 dan Perkiraan Harganya

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum Polda Jateng dalam rangka proses penyelidikan.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno
 

Pameran GIIAS 2025

Tukar Tambah Mobil Lama ke Baru di GIIAS 2025 Cuma 1 Jam

Bagi masyarakat yang ingin mengganti mobil lama dengan model terbaru, pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 bisa menjadi momen terbaik.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025