Rampok Modus Sayat Ban Beraksi di Cilincing, Uang Rp250 Juta Digasak

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Kasus perampokan dengan modus menyayat ban terjadi di Jalan Sungai Berantas, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Komplotan pelaku menggasak uang Rp250 juta.

Aksi perampokan ini berawal saat korban ABP (33) mengambil uang di bank BCA cabang Kramat Jakarta Utara.

"Korban mengambil yang sebesar Rp250.000.000," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy Marasabessy, Jumat, 7 Maret 2025.

Ketika mengambil uang itu, ABP ternyata dikuntit komplotan perampok. Mobil yang dikendarai lalu disayat bannya di sekirar lampu merah Jl Sungai Berantas. 

ABP lalu mencari tambal ban di sekitar lokasi. Tapi, saat mobilnya ditinggalkan, ia melihat kwanan perampok itu menggasak uangnya.

"Di mana membuka pintu sebelah kanan milik korban dan mengambil 2 amplop berwarna coklat  yang di letakan korban di sebelah kiri depan," ujarnya.

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dia menambahkan, komplotan perampok itu berjumlah dua orang. Keduanya adalah Asnawi Razak (52) dan Muhammad Fauzan (36). 

Pakai Wajah Khofifah Buat Nipu Jual Motor Murah, 3 Orang Ditangkap Polisi

Dua pelaku juga sudah dicokok dan kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Selanjutnya dua orang tersangka dibawa guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Ressa.

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter Kandungan di Garut, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Salah satu tersangka kasus penipuan modus kontrakan fiktit

Emak-Emak Pelaku Penipuan Kontrakan Fiktif Puluhan Warga di Bekasi Ditangkap, Total Kerugian Rp4 M

Kasus dugaan penipuan modus kontrakan fiktif yang ditawarkan dengan harga murah di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, berujung penangkapan dua pelaku.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025