Penjelasan Kapolres Bekasi Soal Wanita Dipiting saat Jenguk Adiknya di Tahanan

Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kabupaten Bekasi, VIVA - Alwi Alatas yang merupakan Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan Holisoh Nurul Hilda selaku Bendahara Sekolah dicokok polisi. Penyebabnya, diduga menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

7 Hal yang Perlu Kamu Tahu tentang Perdarahan Menstruasi Berat: Bukan Sekadar Darah Banyak

Kasus ini terkuak dari audit keuangan yang dilakukan pihak yayasan. Dari hasil audit ditemukan adanya penyelewengan dana bos sejak tahun 2014 sampai 2022.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2022," ujar Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Mustofa pada Kamis, 20 Maret 2025.

MKD Tegur Keras Anggota DPR Beniyanto di Kasus Penganiayaan, Minta Tak Nyaleg lagi dari Golkar

Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun, modus operandi yang dilakukan yakni memanipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, sampai menduplikasi pembayaran listrik serta internet sekolah. Alhasil, pihak yayasan merugi sampai Rp651.732.500.

Pemkab Bekasi Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2024

"Kami akan terus mendalami peran kedua tersangka dalam kasus ini, serta mempercepat pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tak ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan tersebut.

Untuk diketahui, seorang wanita bernama Ida Farida menjadi sorotan publik setelah mengaku mendapat perlakuan kasar saat hendak menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.

Ida membagikan kisah pilunya melalui video berdurasi 3 menit 33 detik yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @idafaridasm pada Selasa 18 Maret 2025.

Dalam video tersebut, Ida terlihat mengenakan seragam kerja sembari menyampaikan kekecewaannya atas tindakan polisi.

“Saya datang ke sana (Polres Metro Bekasi), saya masih pakai seragam, saya tanyakan kenapa adik saya ditahan,” ujar Ida dalam video itu pada dikutip pada Rabu, 19 Maret 2025.

Begitu sampai di Polres Metro Bekasi, ia langsung meminta surat penahanan adiknya kepada pihak kepolisian. Namun, permintaannya tidak dikabulkan dengan alasan bahwa surat penahanan hanya dapat ditunjukkan kepada orang tua bukan kepada kakak kandung.

Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Ida berniat menghubungi rekannya menggunakan telepon genggamnya. Namun, situasi berubah tegang ketika polisi disebut tiba-tiba menyerang dari belakang. Ida mengaku dirinya dipiting, lengannya dipelintir, dan ponselnya dirampas paksa.

“Saya diperlakukan seperti maling ayam,” ungkapnya dengan nada emosional dalam video tersebut.

Tidak hanya itu, Ida juga melayangkan permohonan keadilan kepada beberapa pihak penting melalui video tersebut, termasuk Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Presiden Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Edy Suranta (55) ditangkap Kejagung.

Buronan Diduga Terkait Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Kejagung dan Tim Gabungan

Saat penangkapan dilakukan, buronan tersebut tidak kooperatif dan melakukan perlawanan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025