Cemburu Pacarnya Digoda, Iqbal Bakar 2 Mobil di Cianjur

Pelaku pembakaran dua mobil di ruko Jalan Siliwangi, Cianjur, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Ahmad Fikri

Cianjur, VIVA – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus Iqbal Gandi Siregar (21) di rumah kontrakannya, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kamis, atas dugaan sebagai pelaku pembakaran dua unit mobil di area parkir ruko, Jalan Siliwangi.

Indonesia Beli 48 Pesawat Tempur dari Turki

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah petugas mendapat rekaman kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi-saksi.

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tanpa perlawanan," kata AKP Tono.

Wakili Prabowo Temui Massa Demo BEM SI, Wamensesneg Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

Ilustrasi pembakaran

Photo :
  • pixabay

Pelaku nekat melakukan aksinya, lanjut dia, karena cemburu. Pacarnya digoda orang lain.

Penusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Blok M Ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukum maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Kasatreskrim AKP Tono mengungkapkan hasil penyelidikan sementara bahwa kebakaran dua mobil Toyota Avansa bernopol F-1801-WI dan F-1408-PM ada unsur kesengajaan, bukan arus pendek pada kelistrikan dalam mobil.

Setelah penyelidikan, lanjut dia, ada dua mobil yang terbakar. Satu mobil terbakar di bagian kap mesin, sedangkan satunya lagi sebagian besar terbakar.

Setelah memintai keterangan saksi dan melihat rekaman kamera pengawas, pihaknya melihat seorang pria menghampiri mobil sebelum api menyala dan membakar ban bekas di dekat mobil sehingga api dengan cepat membesar, lalu membakar dua unit mobil yang terparkir.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus lebih lanjut terkait dengan pembakaran mobil yang biasa diparkir pemilik di area ruko, Jalan Siliwangi tersebut. (Ant)

Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025