Kronologi Siswi SMK Diduga Dianiaya Hingga Nyaris Buta
- www.pixabay.com/bykst
Banten, VIVA – Seorang siswi SMK di Kota Cilegon, Banten, dianiaya remaja berinisial NN (26) yang membuat mata kirinya nyaris buta. Korban berinisial NY (16), dipukul oleh pelaku menggunakan kayu, beruntung dia bisa menghindar dan mengenai pelipis.
"Peristiwa pidana penganiayaan anak itu terjadi pada Senin, 24 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 14.30 wib di dalam kos-kosan," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui keterangannya pada Kamis, 9 April 2025.
ilustrasi penganiayaan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, dan menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
Tidak terima sang putri dianiaya, keluarga kemudian datang ke Polres Cilegon dan membuat laporan polisi pada Selasa, 25 Februari 2025.
"Orang tua beserta korban membuat laporan ke Polres Cilegon dan kita lakukan penyelidikan," terangnya.
Tersangka penganiayaan seorang pelajar itu ditangkap di rumahnya pada Rabu pagi, 9 April 2025 sekitar pukul 06.00 Wib. Barang bukti yang disita polisi berupa kayu dan surat keterangan pengobatan korban dari RSUD Cilegon.
Kini, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, sudah berada di Polres Cilegon untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, serta mengetahui motif terjadinya tindak kekerasan terhadap seorang pelajar.
"Pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat (2), mengenai tindak pidana penganiayaan terhadap anak," jelasnya
