Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pelecehan Seksual ke Wanita di Stasiun Tanah Abang yang Berakhir Damai

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan RD (29) sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap wanita di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

RD yang ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pun mmbeberkan alasannya nekat melakukan perbuatan cabul.

“Itu karena ada hasrat yang tinggi Pak melihat pakaian dan ya tubuh korban. Korban menggunakan pakaian yang ketat. Dari situ saya langsung ada timbul,” kata RD menyampaikan pengakuannya, Rabu, 16 April 2025.

Pelaku sedianya dijerat Pasal 5 Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual juncto Pasal 281 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara untuk RD paling lama 2 tahun.

Pelaku pelecehan terhadap penumpang KRL ditangkap (dok. istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Namun, kasus tersebut dinyatakan selesai karena korban dan tersangka sepakat berdamai. Laporan korban juga sudah dicabut sehingga perkara dihentikan.

“Yang mana apabila kedua belah pihak korban dan tersangka apabila sudah berdamai dan korban melakukan cabut pengaduan, perkara akan dihentikan penyelidikan dan atau penyidikannya,” kata Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi M Firdaus.

Sebelumnya, PT KAI Commuter berhasil mengidentifikasi pria pelaku pelecehan seksual, yang sempat viral di media sosia. Pria itu berbuat senonoh di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Viral Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Dikepung Warga di Atap Rumah, Polisi Sebut Sudah Tangani

KAI Commuter berhasil mengidentifikasi pelaku berkat memanfaatkan teknologi video analitik yang dipasang di puluhan stasiun.

Direktur Operasi dan Pemasaran KAI, Broer Rizal menjelaskan pelaku ditangkap pada Senin, 14 April 2025. Penangkapan itu berkat sistem pelacakan berbasis CCTV yang tersebar di 84 Stasiun KAI Commuter di wilayah Jabodetabek.

Belajar dari Kasus Adik Habib Bahar yang Dicabuli, Ini 7 Tips Terhindar dari Pelecehan Seksual bagi Wanita

“Setelah kejadian itu viral, kami langsung melakukan pelacakan menggunakan sistem video analitik. Dari situ, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menetapkannya sebagai target operasi,” ujar Rizal di Kantor Pusat KAI Commuter, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 April 2025.

Jukir Liar yang Palak Rp100 Ribu Ditangkap Polisi

Jukir Liar di Tanah Abang Paksa Bayar Rp100 Ribu, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

Juru parkir liar di Tanah Abang viral usai paksa pengendara bayar Rp100 ribu. Polisi tangkap pelaku dan temukan alat isap sabu saat penggeledahan. Simak fakta lengkapnya!

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025