Polisi Buru Sosok 'Kaka' Pengendali Sabu 10 Kilogram di Apartemen PIK

Ilustrasi polisi menunjukkan barang bukti sabu.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/ Adib Ahsani.

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram (kg) dan menangkap seorang kurir berinisial S. 

Saat ini, proses penyelidikan dilanjutkan dengan memburu sosok perempuan yang disebut 'kaka' sebagai pengendali sabu tersebut.

Ilustrasi jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Tersangka S diketahui berperan sebagai kurir atas perintah 'Kaka', yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Kasubdit 3 Ditresnarkoba, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.

Ade menyebut S diberikan tanggung jawab untuk mengatur proses distribusi narkoba jenis sabu tersebut.

"S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang," tutur dia. 

Sementara itu, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Tangerang dengan inisial K. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba mengamankan satu tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di wilayah Tangerang," ucap Ade.

Pengedar Narkoba di Mataram Selfie Bareng 20 Paket Sabu Siap Edar di Kamar, Langsung Diciduk Polisi

Sosok S ditangkap saat hendak menyerahkan narkoba jenis sabu sebanyak dua bungkus besar seberat 2 kilogram (kg). Dari penggeledahan, polisi tak hanya menemukan sabu tapi juga kunci masuk apartemen.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di salah satu unit apartemen di kawasan PIK 2. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut.

Modus Peredaran Sabu di Serang, Dimasukkan dalam Kemasan Minuman Instan

"Di lokasi ini ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram," pungkas dia.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah)

Tangkapan Sabu Setengah Ton Oleh Polda Metro Jaya Dinilai Holistik, Ini Alasannya

Penangkapan sindikat narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 516 kilogram oleh Polda Metro disebut bentuk tangkapan holistik.

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2025