Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren yang Cabuli 12 Santri di Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi
Sumber :
  • tvOne

Tulungagung, VIVA – Kepolisian Resor Tulungagung menangkap seorang pria berinisial AIA (26), asal Sumatera Selatan, atas dugaan tindak pencabulan terhadap sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Tulungagung.

Mengungkap Status Mobil Dinas Masuk Jalur Busway yang Diberi Hormat Polisi

Terduga pelaku merupakan pengasuh atau bapak kamar yang bertanggung jawab atas salah satu kamar di asrama pondok.

AIA ditangkap setelah kembali dari luar kota. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya. Polisi menyebut sejauh ini terdapat 12 santri laki-laki yang menjadi korban, dengan rentang usia antara 8 hingga 12 tahun.

Polisi vs Truk Ayam, Kejar-kejaran di Tol

Kapolres Tulungagung mengatakan, pelaku melancarkan aksinya itu saat malam hari ketika para santri sedang tidur. Korban diduga dipaksa mengikuti keinginan pelaku dengan disertai ancaman, seperti akan dihukum atau dilaporkan ke polisi.

Satreskrim Polres Tulungagung

Photo :
  • tvOne
Eks Camat Setoran ke Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Eks Walkot Semarang, KPK Bakal Kembangkan Perkara

Dari tujuh korban yang telah dimintai keterangan, salah satu di antaranya mengaku mengalami kekerasan seksual dengan kekerasan. Selain itu, terdapat lima korban lainnya yang sempat menjadi sasaran namun berhasil menghindar. 

“Sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, kemudian dari 7 orang saksi tersebut seluruhnya menyatakan bahwa betul sudah ada tindak pidana atau perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,  ” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi pada Jumat 18 April 2025 dikutip tvOne.

Polisi menduga jumlah korban bisa bertambah, salah satu korban mengaku sudah menjadi korban sodomi dan 5 korban lain berhasil mengelak.

Pihak pondok pesantren disebut telah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Polisi masih menunggu hasil visum dari para korban, yang akan menjadi bagian dari alat bukti untuk memperkuat kasus ini.

Saat ini, AIA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya