Pembakar Mobil di Depok Punya Senpi, Pernah Ditembakan Saat Lakukan Pengancaman
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Ketua Ranting organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya berinisial TS di Kelurahan Harjamukti, Depok, ternyata punya senjata api atau senpi. Polisi sudah menetapkan TS sebagai salah satu tersangka.
Kapolres Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Abdul Waras mengatakan TS punya senpi tanpa izin. TS diduga memakai senpi untuk mengancam pihak PT PP Property.
"Perlu kami sampaikan bahwa awal mulai kejadian ini di mana pada saat PT PP Property akan melaksanakan pemagaran di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok ini dihalangi oleh saudara TS beserta pengikutnya," kata Abdul, Selasa, 22 April 2025.
5 pelaku pembakaran mobil polisi di Depok yang sudah ditangkap
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Senpi tersebut dipakai untuk mengancam serta mengintimidasi petugas eskavator dari PT Property yang bakal melakukan pemagaran. Bahkan, yang bersangkutan beberapa kali sempat memuntahkan timah panas.
"Yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak tiga kali mengenai kaca beko menyebabkan pecah. Dan, mengenai kaki dari operator beko," jelas Abdul.
Meski begitu, polisi belum mengetahui dari mana asal usul senpi itu. Polisi masih mendalami sumber senpi itu.
"Artinya kami tentu akan mendalami dari mana asal-muasal kepemilikan tadi," ujar Abdul.
Sebelumnya, polisi mengatakan masih ada empat terduga pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang buron. Polisi juga sudah menetapkan keempatnya jadi tersangka dan tengah diburu polisi.
Sejauh ini, sudah enam pelaku yang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Para pelaku merupakan anggota ormas GRIB Jaya.