Ngeri, Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Tarik Paksa Briptu Z dari Jendela

5 pelaku pembakaran mobil polisi di Depok yang sudah ditangkap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, diketahui juga menganiaya anggota polisi inisial Briptu Z.

Temuan Komnas HAM: Ada Unsur Perencanaan dalam Kasus Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam

Awalnya, pelaku tidak membiarkan mobil Briptu Z keluar dari lokasi dengan cara portal tidak dibuka. Petugas sempat berupaya membuka, tapi ditahan pelaku.

"Dari pihak simpatisan daripada saudara tersangka TS ini mencoba untuk mempertahankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra pada Senin, 21 April 2025.

Jadi Tersangka Juga, Polisi Buru Ketua MPC Ormas Kasus Kericuhan di RS Tangsel

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Bandara Soetta, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Selanjutnya, saat mobil Briptu Z dan mobilnya tak bisa keluar, pelaku menganiaya Briptu Z. Dia ditarik dari dalam mobil. Bahkan, dirinya ditarik lewat jendela yang sebelumnya telah dipecahkan pelaku.

15 Mahasiswa yang Demo di Balai Kota Jakarta jadi Tersangka

"Anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Z ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian, saudara korban dalam hal ini Briptu Z dikeroyok oleh para pelaku," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut masih ada empat pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang buron. Keempatnya pun telah ditetapkan jadi tersangka dan kini tengah diburu polisi.

Sejauh ini, sudah enam orang pelaku ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Para pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya yang diketuai oleh Hercules.

Sabu dan ekstasi yang disita (dok. istimewa)

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi disita dari pengungkapan kasus terhadap seorang pria berinisial HK (48) yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025