Kasus Wanita Pegawai Honorer DPRD Jakarta Dilecehkan Rekan Kerja, Polisi: Masih Penyelidikan
- VIVAnews/Tri Saputro
Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya membenarkan ada laporan yang dibuat wanita berinisial N, pegawai honorer Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. N melapor ke polisi karena diduga jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.
"Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, Rabu 23 April 2025.
Meski membenarkan, ia belum berkata lebih jauh. Sebab, laporan tersebut sedang didalami.
Dia minta bersabar karena penyidik kini sedang menindaklanjuti laporan. Reonald mengatakan, perkembangannya bakal segera disampaikan. "Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Ilustrasi pelecehan seksual.
- Unsplash
Sebelumnya, N yang merupakan pegawai honorer di DPRD diduga jadi korban pelecehan seksual. N sudah melaporkan dugaan pelecehen seksual itu ke Polda Metro Jaya.
Dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh rekan kerja korban yang juga pegawai hononer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, membenarkan insiden dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia bilang pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini dilaporkan korban.
“Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Augustinus dalam keterangannya seperti dikutip pada, Selasa, 22 April 2025.
N membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.