Hasil Autopsi Pengemudi Taksi Online Korban Pembunuhan di Tangerang: Ada 29 Luka Tusuk

ilustrasi meninggal dunia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Tangerang, VIVA – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap hasil autopsi pengemudi taksi online inisial MR (35), korban pencurian dan pembunuhan pada Kamis, 23 April 2025 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, hasil sementara visum dan autopsi terhadap jenazah MR yang telah berhasil ditemukan, yaitu adanya luka tusuk pada korban.

"Penyidik telah menerima hasil visum dan otopsi. Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban. Yang mana, Sebab kematian akibat kekerasan tajam pada leher kanan yang memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan," katanya, Minggu, 27 April 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Di samping itu, otot leher kanan dan kiri terdapat kekerasan benda tumpul. Hasil ini bersesuaian dengan keterangan pelaku.

"Sesuai dengan keterangan pelaku, mereka menjerat korban dari belakang dengan tali dan melakukan beberapa kali penusukan dengan pisau ke arah leher korban, maka ada luka kekerasan benda tumpul," ujarnya.

Jenazah Sudah Diserahkan Kepada Pihak Keluarga

Sementara itu, saat ini jenazah almarhum MR sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan sudah dimakamkan.

Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Rabu Besok

"Korban sudah diserahkan pada pihak keluarga," ucapnya.

Diketahui, dalam kasus ini, sebanyak dua orang pelaku berinisial IT alias Jefri  (45) dan NH alias Dayat (26) telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka menggunakan modus memesan taksi online dengan akun sekuriti rumah sakit menuju PIK2, Tangerang.

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat 12/1951. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.

Polisi Imbau Ojol yang Berdemo Tidak Sweeping Rekan yang Gak Ikut Unjuk Rasa

Pengemudi BMW Tabrak Pengendara Vario Resmi Ditahan Polisi

Berbaju Tahanan dan Diborgol, Christiano yang Menabrak Argo Ericko Mahasiswa UGM Resmi Ditahan

Pengemudi BMW Christiano Resmi Ditahan Polisi

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025