Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tanah Abang, Sabu 1 Kg Disita

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, meringkus seorang pria pengedar narkoba berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Ari Galang menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang.

Residivis Bandar Narkoba di Palembang Dituntut Ringan Jaksa, Kok Bisa?

Berdasarkan informasi tersebut, tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial Z. Dia ditangkap pada Rabu, 30 April 2025.

"Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Ari Galang dalam keterangannya, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ternyata Ini 2 Penyebab Kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman

Ari menyebut pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram.

“Berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 kilogram lebih ” tutur dia.

Kata Polisi Soal Kemacetan di Jalan Gatot Subroto-Sudirman Hari Ini

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya kata Ari, masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kepadatan arus lalu lintas di Tol Cikampek

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025