Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tanah Abang, Sabu 1 Kg Disita

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, meringkus seorang pria pengedar narkoba berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Ari Galang menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang.

Polisi Tangkap Residivis Saat Ungkap Peredaran Narkoba di Pelabuhan Riau, Sita 5 Kg Sabu

Berdasarkan informasi tersebut, tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial Z. Dia ditangkap pada Rabu, 30 April 2025.

"Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Ari Galang dalam keterangannya, Sabtu, 3 Mei 2025.

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

Ari menyebut pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram.

“Berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 kilogram lebih ” tutur dia.

Residivis Bandar Narkoba di Palembang Dituntut Ringan Jaksa, Kok Bisa?

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya kata Ari, masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dua pelaku diamankan polisi saat pengungkapan sabu 9 kg.(dok Polda Sumut)

2 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia Disembunyikan di Kuburan di Tanjung Balai

Sebanyak 9 kilogram sabu-sabu asal Malaysia, berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025