Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tanah Abang, Sabu 1 Kg Disita

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, meringkus seorang pria pengedar narkoba berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasubdit II Ditresnarkoba, AKBP Ari Galang menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Tanah Abang.

Negaranya Lagi Berperang, Warga Rusia-Ukraina Justru Jadi Partner in Crime Edarkan Narkoba di Bali

Berdasarkan informasi tersebut, tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial Z. Dia ditangkap pada Rabu, 30 April 2025.

"Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Ari Galang dalam keterangannya, Sabtu, 3 Mei 2025.

Puan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Diplomat Kemlu Tewas Dilakban

Ari menyebut pihaknya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram.

“Berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 kilogram lebih ” tutur dia.

JK Diringkus Polisi Gara-gara Nyabu di Pinggir Pantai

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya kata Ari, masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Marthinus Hukom

Kepala BNN Sebut Kartel Narkoba Sinaola Meksiko Sudah Masuk Bali

Kepala BNN Marthinus Hukom menyebutkan ancaman peredaran gelap narkotika yang berasal dari kartel Sinaloa-Meksiko masuk ke wilayah Bali.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025