Usai Ngamuk di Kantor Desa dan Aniaya Warga Pakai Samurai, Preman di Garut Diciduk Polisi

Seorang Preman diamankan usai mengamuk, petugas memperlihatkan samurai yang dibawa tersangka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut, VIVA – Seorang pria berinisial MH alias AA (23), kini mendekam di Sel Polres Garut Jawa Barat setelah mengamuk di Kantor Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut dan melakukan perusakan rumah serta menganiaya warga setempat. MH yang dikenal Preman Desa (Predes) tak berkutik saat diamankan petugas .

Heboh Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Begini Kata Jawa Pos Selaku Pelapor

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa tersangka MH mengamuk sambil membawa samurai dan pisau dapur. Tersangka awalnya mendatangi kantor Desa Karang Agung guna mencari sang kepala desa yang saat itu tengah tidak berasa ditempat.

"Lalu mendatangi rumah Pak Kades dan merusak pagar, " ujarnya, Jumat 9 Mei 2025.

Kombes Ade Ary Blak-blakan! Jurus Ini Dipakai Bongkar Penyebab Diplomat Kemlu Tewas Dilakban

Setelah itu tersangka dengan menenteng samurai mendatangi rumah seorang warga (Iin Badruzaman) , lalu merusak kaca depan rumah. Tak sampai disana MH pun menganiaya korban yang saat itu tengah mendirikan shalat di rumah.

Gagal Kabur dari Razia Kendaraan, Pria di Bengkulu Serang Polisi Pakai Pisau

"Rumah warga ini pun dirusak menggunakan samurai, dan berusaha membacok korban namun hanya alami lecet-lecet saja,” kata Joko.

Lanjut Joko pada saat menganiaya korban, warga sekitar segera melerai dan tersangka melarikan diri ke rumah lalu ditangkap petugas.

Petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah samurai, pisau dapur dan pecahan kaca, tersangka dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Jadi waktu kejadian, tersangka memang sedang mabuk berat,” imbuhnya.

Jonathan Frizzy.

Resmi Ditahan, Begini Reaksi Jonathan Frizzy Ketika Pertama Kali Masuk Lapas

Kuasa hukum Ijonk Lamgok Heryanto Silalahi menjelaskan kondisi Ijonk agak terguncang dan syok. Terlebih ini kali pertama mantan suami Dhena Devanka berurusan dengan hukum

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025