Warga Bekasi Ditipu Lembaga Penyalur Tenaga Kerja
- Pixabay
Kabupaten Bekasi, VIVA -Â Sejumlah warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Januar Persada Nusantara. Akhirnya, mereka melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cikarang Utara.
"Para korban mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun panggilan kerja yang dijanjikan tidak kunjung tiba," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno dikutip pada Minggu, 13 Juli 2025.
Ilustrasi tenaga kerja.
- Pixabay
Sutrisno menjelaskan kasus ini bermula dari pengaduan salah seorang korban, karena merasa ditipu oleh sebuah lembaga penyalur kerja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara.
Lembaga tersebut menjanjikan pekerjaan kepada korban dan rekan-rekan korban lain, dengan syarat membayar sejumlah uang. Namun, janji tersebut tidak terpenuhi setelah pembayaran dilakukan.
Sebelum melaporkan ke pihak berwajib, korban sudah mendatangi kantor lembaga penyalur tersebut untuk meminta ganti rugi yakni pengembalian uang. Namun, para pengurus LPK tidak ada di tempat.
"Para pengurus lembaga tidak ada di tempat. Korban pun akhirnya berkumpul dan menunggu cukup lama hingga menimbulkan kerumunan," jelas dia.
Petugas kemudian meminta para korban agar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sutrisno memastikan akan menindaklanjuti pengaduan para korban, dengan melakukan pendalaman kasus terkait sejauh mana unsur pidana yang dilakukan pengurus lembaga penyalur kerja tersebut.
"Kerja sama dari para korban sangat kami perlukan untuk memberikan keterangan lebih lengkap, sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum lebih lanjut," ujarnya.
Petugas melakukan penyelidikan atas laporan para korban. Pengejaran terhadap pengurus lembaga penyalur kerja tersebut juga masih dilakukan. Berdasarkan laporan awal, ada 13 korban yang merasa dirugikan dengan nominal uang pungutan bervariasi berkisar Rp5 juta-Rp8 juta per orang.
"Jadi para korban itu ada yang memberikan bukti berupa bukti transfer kepada para pengurus yayasan itu. Kami sedang berupaya maksimal untuk menangkap yang bersangkutan. Mohon doa agar segera membuahkan hasil," ungkapnya.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan mengungkap LPK Januar Persada Nusantara tidak terdaftar dalam database resmi.
"Lembaga penyalur kerja tersebut diduga merupakan LPK bodong. Saya cek data OSS (Online Single Submission) kami, tidak ada nama lembaga itu," katanya.
Widi mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja. Salah satunya dengan memastikan kredibilitas dan legalitas lembaga penyalur yang dipilih.
"Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran sejumlah uang. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan kualifikasi yang memadai," pungkasnya.(Ant)