6 Pak Ogah di Ciputat Timur Digiring Polisi karena Bikin Macet hingga Resahkan Pengendara
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Tangerang Selatan, VIVA – Enam juru parkir liar alias pak ogah di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, diringkus polisi. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga bahwa para pak ogah ini jadi biang kemacetan hingga buat resah pengendara. Keenamnya adalah MID (33), R (25), AM (16), ANP (16), AFM (16), dan MA (28).
"Polsek Ciputat Timur telah mengamankan 6 orang juru parkir liar atau pak ogah di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq, Selasa, 13 Mei 2025.
Juru parkir
- Tangkapan layar
Keenamnya dicokok kemarin sekitar pukul 20.30 WIB. Beberapa dari mereka masih berusia di bawah umur. Penangkapannya pun terjadi pada tiga lokasi berbeda. Pertama di putaran balik Ramayana Ciputat, putaran balik UPJ, dan pertigaan Tanah Tinggal Ciputat.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, keenamnya sudah dibawa ke Markas Polsek Ciputat Timur. Hal itu guna dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan.
