Kondisi Terbaru Jaksa Kejari Deliserdang yang Jadi Korban Pembacokan

Jhon Wesli Sinaga, Jaksa Kejari Deliserdang saat menjalani perawatan di Rumah Sakit.(dok Kejati Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut membeberkan kondisi jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deliserdang usai menjadi korban pembacokan.

Basuki Pastikan Pemindahan ASN ke IKN Berlanjut Sesuai Rencana Pemerintah

Kedua korban pembacokan OTK itu, yakni Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga alias JWS (53), dan ASN menjabat sebagai staf TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat alias AH (25).

Untuk mendapatkan penanganan medis secara efektif, kedua korban dirujuk dari RSUD Drs. H. Amri Tambunan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang ke Rumah Sakit (RS) Columbia Asia, di Jalan Listrik, Kota Medan. 

LAN Dorong AS Cerdas Investasi di Era Digital

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting menjelaskan, akibat aksi pembacokan tersebut, Jhon Wesli Sinaga mengalami luka berat.

Mardiansyah alias Bendil, pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sektor Digital Ditargetkan Sumbang 10 % Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga: ASN Generasi Z Harus Melek Teknologi

"Korban JWS (mengalami luka bacok) bagian lengan kiri atas dan bawah. Sedangkan, AH (mengalami luka bacok) lengan kiri bagian bawah," kata Adre saat dikonfirmasi VIVA, Senin 26 Mei 2025.

Adre mengungkapkan, Jhon Wesli Sinaga harus menjalani operasi pemutusan tulang di bagian lengan kiri, akibat terkena senjata tajam dalam peristiwa itu.

"Dapat kami sampaikan, bahwa perkembangan Jhon Wesli telah dioperasi putus tulang, akibat penganiayaan berat dan saat ini tetap dalam penanganan medis yang intensif," jelas Adre.

Adre menambahkan, kedua korban menunjukkan kondisi kesehatan terus membaik dan masih dalam pemantauan tim medis secara intensif di RS Columbia Asia Medan.

Diberitakan sebelumnya, Subdit III/Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam pembacokan sadis dialami jaksa dan seorang ASN Kejari Deliserdang.

Pelaku yang ditangkap bernama Mardiansyah alias Bendil. Dia diamankan dari rumahnya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin dini hari, 26 Mei 2025. Kini, Bendil langsung digelandang ke Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan. 

Penangkapan terhadap Bendil dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Ia mengatakan seluruh pelaku bertotal tiga orang sudah diamankan pihak kepolisian.

"Sudah lengkap (pelakunya) dan sedang jalani pemeriksaan," sebut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Senin pagi, 26 Mei 2025.

Sebelumnya, tim gabungan kepolisian mengamankan dua pelaku pembacokan tersebut, yakni Surya Darma alias Gallo dan Alpa Patria Lubis alias Kepot, di dua lokasi berbeda di Sumut.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani menjelaskan, pelaku Surya Darma alias Gallo berperan sebagai eksekutor pembacokan tersebut. 

"Sedangkan pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku dan jabatannya, sebagai Wakil Ketua Ormas di Kabupaten Deliserdang," jelas Siti saat dikonfirmasi VIVA, Minggu siang, 25 Mei 2025.

Kedua pelaku pembacokan itu diamankan tim gabungan kepolisian dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama K Purba.

"Dalam tempo waktu 10 jam, Tim gabungan berhasil menangkapan 2 orang pelaku di dua tempat berbeda," sebut Siti.

Siti menjelaskan, Kepot diamankan petugas kepolisian di Jalan Pancing, Kota Medan, Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, Gallo diringkus di kawasan Kota Binjai, Minggu subuh, 25 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Kedua tersangka, merupakan residivis kasus 365. Mereka sudah kita bawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Siti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya