Dokter AY di Malang Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Pasien

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Malang, VIVA – Polresta Malang Kota, Jawa Tengah, menetapkan oknum dokter berinisial AY menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pasien berinisial QAR di salah satu rumah swasta di daerah tersebut.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di mapolresta setempat, Kamis, mengatakan bahwa penetapan status tersangka setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat.

"Dari keterangan keduanya (saksi) tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan melaksanakan gelar perkara. Hasilnya menyebutkan bahwa minggu depan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap AY sebagai tersangka," kata Yudi.

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Persada Hospital Malang Lapor ke Polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Terkait dengan alat bukti, Yudi masih belum bersedia membeberkannya sebab hal itu masih menjadi materi penyidikan.

"Kami akan memaparkan semuanya setelah perkara dinyatakan selesai dan berkas lengkap," ujarnya.

Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa penahanan terhadap AY akan melihat pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Nah, nanti kami lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan. Apabila sekiranya sudah cukup bukti, berkasnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU)," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa 27 Mei, Satreskrim Polresta Malang Kota sempat berupaya melengkapi materi hukum untuk memenuhi unsur pidana pada dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter AY terhadap mantan pasiennya QAR.

Prabowo Ingin Komisaris Benahi BUMN, Bukan Cari Tantiem dan Insentif

Pelengkapan materi hukum menjadi bagian dari kelanjutan gelar perkara internal pada hari Senin 26 Mei.

Karena materi hukum belum lengkap, kepolisian setempat tak bisa menetapkan status AY sebagai tersangka.

Istana: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Kasus Terdakwa Lain Tetap Berjalan

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR kali pertama mencuat melalui unggahan akun Instagram pribadi milik pelapor pada bulan April 2025.

Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi pada bulan September 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.

Menhan Sebut Tidak Ada Niat Buat Matra Siber di TNI

Pada saat itu QAR sedang menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut karena mengalami sakit vertigo dan sinusitis. (Ant)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin

Prabowo Perintahkan Perbanyak Dokter Gigi saat Terima Laporan Program Cek Kesehatan Gratis

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan hasil temuan cek kesehatan gratis banyak masalah pada kesehatan gigi.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025