Polisi Buru Pelempar Kaca KA Sancaka di Klaten
- Indratno Eprilianto-tvOne
Klaten, VIVA – Polisi melakukan penyelidikan atas laporan pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya yang menyebabkan dua penumpang terluka akibat serpihan kaca saat kereta melintas di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Minggu, 6 Juli 2025. Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025, menjelaskan PT. KAI sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten pada Selasa, 8 Juli 2025.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Klaten, polsek jajaran bersama pihak KAI Daop 6 Yogyakarta turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik lokasi pelemparan.
Polisi melakukan olah TKP kasus pelemparan KA Sancaka di Klaten, Jawa Tengah
- Indratno Eprilianto-tvOne
Pencarian dilakukan di sepanjang jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi tersebut.
"Tentunya kami lakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kami koordinasi dengan pihak KAI, berikut juga Polsuska ataupun sekuriti yang terdekat penjaga palang pintu tersebut. Kita lakukan penyelidikan di seputaran TKP," ujarnya.
Polres Klaten mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api, termasuk melempar benda ke arah rangkaian yang tengah melintas. Selain membahayakan nyawa penumpang, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.
Sementara itu dalam keterangan tertulis, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan kerjasama dan koordinasi dengan kepolisian ini merupakan langkah tegas dan upaya Daop 6 Yogyakarta dalam komitmen menjaga keselamatan perjalanan Kereta Api, para penumpang, dan petugas.
"Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan oleh Daop 6 Yogyakarta bersama Kepolisian serta warga sekitar untuk melakukan penelusuran pencarian oknum pelaku pelemparan. Selain itu, kerjasama juga dilakukan dengan melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api," ujarnya.
Polisi melakukan olah TKP kasus pelemparan KA Sancaka di Klaten, Jawa Tengah
- Indratno Eprilianto-tvOne
Feni menambahkan, sebagai upaya pencegahan dan memberikan edukasi terkait bahaya pelemparan, Daop 6 Yogyakarta terus melakukan sosialisasi ke warga masyarakat yang berdekatan dengan jalur rel. Sosialisasi juga dilakukan melalui sosial media dan media massa.
Laporan; Indratno Eprilianto-tvOne