Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink Lulusan Kedokteran Hewan

Pesawat maskapai Citilink (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVAnews / Dwi Royanto

Tangerang, VIVA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial IM (50), pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink merupakan lulusan kedokteran spesialis hewan dari salah satu universitas ternama di Indonesia.

"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu.

Ilustrasi pelecehan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Ia mengatakan, saat ini pelaku pelecehan terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur berinisial MAR telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.

"Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Yandri bilang, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku bahwa aksi yang dilakukan kepada korbannya mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual.

Dimana, berdasarkan keterangan yang didapat bahwasanya motif pelaku tertarik pada korban anak, yang kemudian memutuskan untuk melakukan tindak pidana tercela tersebut.

"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu," terangnya.

Kopol Yandri juga menyebut, bahwa aksi pelecehan seksual yang dilakukannya terjadi setelah pendaratan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar - Jakarta pada hari Senin malam, 14 Juli sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Iya, dilakukan dengan sadar. Dan yang menjadi dasar bahwa yang bersangkutan tertarik pada anak korban dan sempat korban dengan pelaku berkomunikasi selama di dalam pesawat," ungkapnya.

Indonesia Beli 48 Pesawat Tempur dari Turki

Ia menambahkan, atas kejadian yang dialami korban menyebabkan trauma mendalam. Sehingga pihaknya harus memberikan pendampingan khusus dari tim PTB-PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemulihan psikologisnya.

"Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang Untuk melaksanakan visu," kata dia.

Wakili Prabowo Temui Massa Demo BEM SI, Wamensesneg Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

Sebelumnya, Polresta Bandara Soetta menerima pelaporan dati pihak maskapai Citilink terkait pengamanan pelaku tindak pidana pelecehan yang terjadi pada Senin 14 Juli 2025.

Kemudian, tim penyidik langsung menindak lanjuti dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah saksi atas perkara tersebut pada Selasa 15 Juli 2025.

Penusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Blok M Ditangkap

"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa dini hari 15 Juli, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," kata dia. (Ant)

Tersangka kasus perselisihan opang dan taksi online di Tangerang

4 Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Pengadangan Taksi Online yang Paksa Ibu Bawa Bayi Turun di Tangerang

Empat orang pengemudi ojek pangkalan sebagai tersangka kasus pengadangan dan penurunan paksa penumpang taksi daring di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025