Sadis! Jasad Wanita Terborgol di Cisauk Tewas Usai Tagih Utang, Diperkosa Bergilir Lalu Dibantai
- Istimewa/Irfan
Tangerang, VIVA - Polisi mengungkap identitas jasad wanita di semak-semak Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan membusuk dalam kondisi terborgol berinisial APSD (22).
Motif tiga pelaku menghabisi nyawa korban pun terkuak. Usut punya usut, pembunuhan dipicu utang Rp1,1 juta. Adapun ketiga pelaku yakni RRP (19), mantan kekasih korban, lalu IF (21), dan AP (17). Ketiganya tega menghabisi korban secara brutal, bahkan melakukan pemerkosaan sebelum membunuh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini bermula dari korban yang menagih utang kepada RRP melalui status WhatsApp. Bukannya membayar, pelaku justru marah dan menyusun rencana jahat.
"Pelaku sakit hati karena korban menagih utang Rp1,1 juta lewat story WhatsApp," katanya, Jumat, 18 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
RRP pun mengajak korban bertemu dengan dalih hendak membayar utang pada Senin, 7 Juli 2025. Tanpa sepengetahuan korban, RRP telah membawa dua rekannya, AP dan IF, serta perlengkapan untuk menghabisi nyawa korban. Ada pisau, gunting, borgol, dan obeng.
Begitu korban datang dan menagih utang, pelaku tak menggubris. Saat korban hendak pergi, RRP mencegat, memiting, dan membekap mulut korban hingga terjatuh. Disaat itulah, dua pelaku lain datang memborgol tangan dan memegangi kaki korban. Yang terjadi selanjutnya sungguh keji. Dalam kondisi terborgol, korban diperkosa secara bergiliran oleh ketiganya.
"Setelah disetubuhi, korban kemudian dipindahkan ke lahan kosong 30 meter dari rumah. Di situlah korban dibunuh dengan cara ditusuk dan dipukul dengan batu," katanya.
Metode pembunuhan mereka begitu brutal. IF menusuk leher dan pipi korban, lalu memukul dada korban dengan batu. Ia juga menusuk perut korban dengan gunting yang ditinggalkan menancap. Sementara AP menusuk bagian bawah telinga korban menggunakan obeng sebanyak 7–8 kali di kedua sisi.
Usai memastikan korban tewas, jasadnya ditutup dengan tanaman agar tak terlihat. RRP bahkan membawa kabur motor korban. Jasad korban baru ditemukan pada Rabu, 16 Juli 2025, setelah warga mencium bau busuk menyengat.
Polisi pun bergerak cepat. Berdasarkan analisis CCTV, ketiga pelaku akhirnya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Di Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Ketiganya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
"Saat ini kami sedang menyelesaikan berkas untuk segera dilimpahkan ke jaksa," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita tanpa identitas di area semak-semak belakang rumah warga.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, sudah membusuk dan kedua tangannya terborgol. Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya membenarkan temuan mayat tersebut. Menurutnya, jasad pertama kali ditemukan pada Rabu sore, 16 Juli 2025, setelah warga mencium bau busuk menyengat dari arah belakang rumahnya.