ART dan Satpam Nekat Rekam Majikan Bugil Terancam 12 Tahun Penjara, Motifnya Bikin Geleng-geleng!

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (kedua dari kiri)
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi Kota

Kota Bekasi, VIVA - Asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18), terancam 12 tahun penjara karena merekam majikannya DK (38), tanpa busana alias bugil.

Aksi ART Nekat Rekam Majikan Bugil di Bekasi Terbongkar CCTV, Pengakuannya Bikin Polisi Terkejut

Hal serupa pun berlaku untuk MFR, kekasih DA yang juga sekuriti DK. Diketahui MFRZ adalah sosok yang memerintahkan DA merekam majikannya bugil. Mereka dikenakan pasal yang sama oleh polisi.

"Keduanya dikenakan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008, dengan ancaman Hukuman paling lama 12 (dua belas) tahun penjara," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Senin, 11 Agustus 2025.

Diancam Kekasihnya, ART di Bekasi Rekam Majikan saat Tanpa Busana

DA nekat merekam majikannya bugil karena diancam oleh MFR. Dimana MFR mengancam akan menyebar video hubungan intim mereka ke keluarga DA. Atas hal itu, DA takut dan menuruti kemauan MFR. Sementara itu, MFR memaksa DA melakukan hal tersebut lantaran sakit hati DA punya laki-laki simpanan.

Untuk diketahui, perempuan berinisial DA (18), Asisten rumah tangga (ART)  di Kota Bekasi yang nekat merekam majikannya bugil memberikan pengakuan mengejutkan.

Polisi Beberkan Fakta di Balik Perubahan Arah CCTV Kos Diplomat Kemlu Arya Daru: Mereka Menggeser Kamera untuk…

Dia mengaku aksi bejatnya tersebut bukan cuma sekali dilakukan. Hal itu diakuinya saat diperiksa penyidik. Usut punya usut, hal itu dilakukan pada 14 dan 15 Mei.

"Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit ponsel milik kedua tersangka, satu buah diska lepas berisi rekaman, satu helai handuk," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Senin, 11 Agustus 2025.

Seorang majikan di Purwakarta ditemukan tewas bersimbah darah

Tragis! Pembantu Tega Bunuh Majikan Gara-Gara Uang Rp500 Ribu

Pembantu di Purwakarta Bunuh Majikan Gara-Gara Uang Rp500 Ribu Belum Dibayar.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025