Gara-gara Pria Ini, Dua Bocah Korban Pencabulan Trauma, Enggan Sekolah dan Mengaji
- Zainal Azhari/tvOne/Surabaya
Surabaya, VIVA – Peristiwa pencabulan terhadap dua bocah perempuan berusia 7 dan 10 tahun ini menyebabkan mereka trauma berat hingga enggan bersekolah maupun mengaji. Mereka merasa malu dan ketakutan setelah menjadi korban perbuatan bejat seorang pria berusia 52 tahun berinisial MU di wilayah Sukolilo.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melawan dan menceritakan kejadian memilukan itu kepada orang tuanya. Aksi pelaku disebut dilakukan di beberapa lokasi tersembunyi, termasuk di ruang wudhu perempuan sebuah masjid di Sukolilo. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada awal September 2025.
Iptu Eddy Oktavianus Mamoto, Kanit PPA Polrestabes Surabaya
- Zainal Azhari/tvOne/Surabaya
Warga yang geram sempat mengamankan MU dan hampir menghakiminya. Beruntung, amarah massa berhasil diredam setelah pihak kepolisian datang ke lokasi. MU kemudian diserahkan ke Polsek Sukolilo dan selanjutnya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
“Iya, pelaku sudah kami terima dari Polsek Sukolilo. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Iptu Eddy Oktavianus Mamoto, Kanit PPA Polrestabes Surabaya.
Iptu Eddy juga mengungkapkan bahwa MU merupakan warga asli Sukolilo yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehari-harinya, ia hanya mengandalkan upah dari menjaga kos dan kontrakan di sekitar wilayah tersebut.
Akibat kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar melaporkan jika ada anak lain yang menjadi korban. “Polrestabes Surabaya tegaskan bagi warga yang anaknya ada yang menjadi korban prilaku menyimpang tersangka harap melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya atau melalui polsek terdekat untuk diproses lebih lanjut. Karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain kedua korban,” tegasnya. (Zainal Azhari/tvOne/Surabaya)
