Hingga Juli 2018, Kejahatan Jakarta Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sebanyak 29 pelaku kejahatan ditangkap Polres Jakarta Pusat
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, jumlah kejahatan pada tahun 2018 berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2017 untuk periode yang sama hingga bulan ini.

Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa

Hal itu nampak dari laporan masyarakat yang diterima polisi periode bulan Januari hingga Juli 2018. Berdasarkan data yang ada, jumlah kejahatan yang dilaporkan ke polisi baik itu kejahatan dengan kekerasan maupun kejahatan dengan pemberatan mengalami penurunan.

"Tahun 2017 ada 1409, pada tahun ini periode Januari hingga Juli ada 1066 laporan. Turun sebanyak 343," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 20 Juli 2018.

Pesan Perlawanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dari Penjara: Makin Ditekan, Makin Melawan!

Kemudian pada tahun 2018, lanjut Argo, jumlah kasus kejahatan yang diselesaikan naik dari tahun sebelumnya. Misal pada tahun 2017 hanya sebanyak 1398 kasus terselesaikan namun pada tahun ini ada sebanyak 1656 kasus yang selesai.

"Naik jadi 258 yang terselesaikan," ucap dia.

TikTokers Figa Lesmana Ditangkap! Konten Ajakan Demo Ditonton 10 Juta Kali, Seret DPR dan Sri Mulyani

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian menambahkan, dewasa ini keberadaan kamera closed circuit television atau CCTV cukup membantu polisi dalam mengungkap kasus kejahatan yang ada.

"CCTV bagi polisi itu sangat penting untuk pengungkapan kejahatan. Untuk itu masyarakat perlu tahu pentingnya CCTV bagi pengamanan," ujar Jerry.

Menurutnya, keberadaan kamera CCTV justru membuat para pelaku kejahatan pikir-pikir untuk beraksi. "Justru mereka akan lebih mikir untuk bertindak kejahatan." (mus)
 

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025