Ada Pesta Seks ABG, DPRD Minta Pemda Cabut Izin Apartemen Margonda

Iliustrasi salah satu unit Apartemen.
Sumber :

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, menuntut pemerintah daerah untuk mencabut izin operasi Apartemen Margonda Residence.

Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Pakai Kamar Seharga Rp1,4 Juta, Dibayar Patungan

Pencabutan izin ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan tempat usaha sebagai arena prostitusi bermodus seks bebas. Dan bila terbukti menjadi sarang pemakai narkoba.

"Kalau itu terbukti ada prostitusi online, tutup, cabut izinnya. Pemerintah harus tegas. Apalagi kalau sudah ada prostitusi, ada narkoba, itu kan jadi sarang kejahatan di situ. Kalau memang terbukti, saran saya rekomendasi saya, tutup, cabut izinnya," kata Hendrik, Sabtu, 18 Agustus 2018.

Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Jaksel Nyaru Jadi 'Arisan'

Pesta seks di Margonda Residence 2 dibongkar kepolisian pada Selasa malam, 14 Agustus 2018. Di tempat itu, petugas menciduk dua pria dan empat remaja cantik yang menjajakan dirinya melalui situs jejaring sosial we chat.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok juga berhasil mengamankan sebanyak sembilan PSK di Apartemen Margonda Residence 4, yang lokasinya juga masih di kawasan Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.

Fakta Mengejutkan Pesta Seks Gay di Kuningan: Peserta Ada yang Sudah Menikah

Ironisnya lagi, dari sembilan PSK remaja cantik itu, dua di antaranya mengidap sipilis. Dari rangkaian kasus ini pun terungkap, jika kamar apartemen tersebut dapat disewa harian maupun dihitung per jam dengan tarif kisaran Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

Sementara itu, untuk melampiaskan nafsu syahwat, para PSK yang rata-rata masih ABG ini memasang tarif sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Jijik, ABG di Pesta Seks Apartemen Margonda Terjangkit Sipilis

Polsek Metro Setiabudi berhasil ungkap pesta seks sesama jenis atau gay. Satu orang dijadikan sebagai tersangka

Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Sebanyak delapan orang peserta pesta seks sesama jenis (gay) yang diamankan polisi di hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025