Nur Mahmudi Diperiksa Hingga Polisi Gadungan Jalan Layang Casablanca

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi saat tiba di Mapolresta Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan Jalan Nangka, Depok akhirnya memenuhi panggilan penyidik, Rabu, 13 September 2018. 

Pantauan VIVA, pria yang sempat menjabat sebagai wali kota selama dua periode ini tiba di area Polresta Depok, dengan menggunakan mobil Innova hitam, sekira pukul 08.30 WIB. 

Saat tiba di kantor polisi, wajah Nur Mahmudi tampak pucat. Jalannya agak pincang ketika memasuki ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tak ada sepatah kata pun disampaikan Nur Mahmudi kepada awak media. Ia hanya sesekali melempar senyum. 

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi datangi Polresta Depok 13 Septemer 2018

Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembebasan Jalan Nangka Kecamatan Tapos. Mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur ini diduga menyalahgunakan wewenang atas penggunaan APBD tahun 2015 senilai Rp10,7 miliar tanpa persetujuan DPRD.
Simak berita selengkapnya di sini.

Berita pemeriksaan Nur Mahmudi menjadi salah satu berita di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) yang menarik perhatian pembaca.

Kabar lainnya datang dari kasus penyekapan Salma. Perempuan 20 tahun itu disekap dan dianiaya di kediamannya Jalan Berlian III, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 9 September 2018.

Prada Lucky Tewas, Komisi I DPR Desak Pelaku Dihukum Berat Lewat Pengadilan Militer

Tiga hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap empat orang diduga sebagai pelaku penyekapan itu. Keempat perampok ditangkap di sekitar kawasan Kemayoran, Rabu malam, 12 September 2018. Mereka masih warga yang tinggal di dekat rumah indekos yang dihuni korban. Seperti apa kejadiannya? Baca berita selengkapnya di sini.

Jalan Layang Non Tol Casablanca Sudah Bisa Dilewati

24 Orang Diperiksa Buntut Tewasnya Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior

Selain itu, terdapat berita tentang dihentikannya kasus pungutan liar yang diduga dilakukan polisi gadungan Joseph Anugerah, di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta. Pemberhentian kasus ini dilakukan setelah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu 15 Juli 2018, lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan. Mengapa kasus ini disetop? Simak berita selengkapnya di sini. 

Legislator Minta Kematian Prada Lucky Diusut Tuntas, Pelaku Dihukum Berat!
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat

Polisi Periksa Polwan Istri Brigadir Esco yang Tewas Diduga Dianiaya

Jasad Brigadir Esco kali pertama ditemukan warga sekitar lokasi penemuan pada Minggu 24 Agustus pukul 11.30 Wita.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025