Alasan Polisi Periksa Dahnil Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Kemah

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi memeriksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia lantaran tandatangannya tertera di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.

Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak PDIP Pecat Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

"Mengetahui, tandatangan, sebagai Ketua Umum," ujar Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 23 November 2018.

Dalam acara ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan dana sebesar Rp5 miliar. Dana diberikan kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor yang mengajukan proposal.

Terpopuler: Profil Ipda Rudy Soik yang Dipecat gara-gara Mafia BBM, Muhammadiyah Koreksi Suswono

"Rp5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp2 miliar ada yang Rp3 miliar," katanya.

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana  acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan. Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017 lalu itu.

Profil 7 Kader Muhammadiyah yang Dipercaya Masuk di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo

Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampak adanya dugaan unsur pidana dalam kegiatan yang digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI tersebut sehingga akhirnya naik ke penyidikan. Diduga ada kerugian negara dalam kasus ini.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Muhammadiyah Minta di 2025 jadi Momentum Pemerintah Perkuat KPK

PP Muhammadiyah meminta pemerintah agar menjadikan awal tahun 2025 sebagai momentum mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran dari KPK.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024