Waspada Warga Asing Hipnotis Pakai Modus Mau Sedekah

ilustrasi penipuan hipnotis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA – Seorang karyawan swasta berinisial S (47) diduga menjadi korban hipnotis di Jalan Kartini, Sawah Besar, Rabu lalu, 27 Februari 2019. Akibatnya, dia merugi jutaan rupiah.

img_title Kata Polisi soal Penipuan Modus KTP Digital yang Sasar Wali Kota Jakpus

S menyebutkan pelaku adalah Warga Negara Asing (WNA) yang mengaku berasal dari Brunei Darussalam. Pelaku berbadan gemuk dan berusia sekitar 50 tahun. Diduga pelaku tidak sendiri. Tetapi, dibantu dua orang Warga Negara Indonesia (WNI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian berawal, ketika dia ditepuk punggungnya oleh seseorang di lokasi kejadian. Pria yang mengaku dari Balikpapan, bermaksud meminjam korek api, tetapi S menduga kuat pria ini adalah komplotan pelaku hipnotis itu.

img_title Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

"Dia mengaku dari Balikpapan, bekerja sebagai pegawai pemerintahan lagi meeting di Jakarta," ujar S, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 Maret 2019.

Usai meminjam korek apinya, pria itu lantas mengajak S makan sebagai tanda terima kasih. Tetapi, S menolaknya. Namun, karena terus dipaksa S pun mengiyakan. "Akhirnya makan beneran, dibayarin. Tetapi, di dalam rumah makan itu, ada orang yang katanya dari Brunei itu. Tetapi, pura-pura enggak kenal sama dia," katanya.

img_title BNI Ingatkan Masyarakat Waspadai Lowongan Kerja Palsu

Warga asing itu lantas keluar tempat makan. Tak lama berselang, S dan pria yang mengajaknya makan juga keluar dari tempat itu.

Di luar, warga asing itu tengah kebingungan. Kemudian, si pria Balikpapan, bertanya kepada warga asing tersebut. "Langsung ditanya sama orang yang ngajak makan saya ini, dia bilang mau sedekah dan berderma. Logatnya khas sana. Memang diskenariokan orang yang ngajak makan saya, enggak kenal sama dia," ujarnya.

Dia pun minta tolong pria WNI itu dan S. Entah kenapa, S mau ikut menolong si pria itu dan naik mobilnya. Tiba-tiba saat pulang, baru S sadar uang di ATM-nya raib.

S yakin, dia telah dihipnotis. Keyakinannya makin kuat, karena seorang satpam Hotel Swisbell, Jalan Kartini, tempat ia berpisah dengan para pelaku melihatnya seperti orang linglung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas hal ini, S sudah membuat laporan ke Polsek Sawah Besar, dengan no LP 050/K/II/2019/PMJ/Res JP SB.

Dia menduga pelaku berjumlah tiga orang, yaitu si pria Balikpapan dan sopirnya, serta pria Brunei. "Saya berharap, polisi segera menangkap pelakunya," katanya. (asp)

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut