Polda Ingatkan Anggota Tak Gelar Pesta Seperti Kapolsek Kembangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan kalau maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis soal corona tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, tapi juga bagi anggota Korps Bhayangkara hingga anggota keluarganya.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Hal ini menyusul kejadian Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana yang menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona atau covid-19. Mengingat kejadian tersebut, kiranya anggota Polri bisa yang lain bisa menjadikannya sebagai pelajaran. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menegaskan kalau ada anggota Polri melanggar maklumat Kapolri maka yang berssngkutan harus siap menerima konsekuensinya.

"Dalam hal ini maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ucap Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 2 April 2020.

Fakta Mengejutkan di Balik Surat Berkop Resmi untuk Undangan Rapat Pernikahan Kepala BNPB

Berdasar hasil pemeriksaan pihak Propam Polda Metro Jaya, dipastikan Kompol Fahrul telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak mengadakan kegiatan massa yang berkerumun saat wabah corona. Tapi, nyatanya Kompol Fahrul menggelar pernikahan. Atas hal tersebut akhirnya diambil keputusan memutasi Kompol Fahrul dari jabatan Kapolsek Kembangan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan.

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat tersebut dalam rangka menghadapi penyebaran covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul," ujarnya lagi.

Menkum: Pemutaran Lagu di Acara Pernikahan Tak Kena Royalti

Sebelumnya, pernikahan di sebuah hotel mewah menjadi sorotan lantaran di gelar saat wabah virus corona atau covid-19. Pernikahan tersebut ternyata hajat dari Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Komisaris Polisi Fahrul Sudiana. Pesta tersebut kemudian viral di media sosial karena gencarnya polisi membubarkan acara pernikahan, namun acara Fahrul berjalan dengan lancar hingga selesai.

Acara pernikahan yang digelar tanggal 22 Maret 2020 tersebut dicibir warganet. Mereka membandingkan dengan acara milik warga berlangsung di rumahnya serta mengundang orang banyak.

Ilustrasi perceraian/patah hati

Jumlah Perceraian di Jateng hingga Juli 2025 Tembus 22.468 Kasus

Jumlah kasus perceraian di Jawa Tengah hingga Juli 2025 mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 22.468 perkara.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025