Pandemi Corona: Kota Bekasi Berencana Potong Gaji ASN

VIVA – Pandemi virus corona terus menunjukan peningkatan di Kota Bekasi. Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berencana menerapkan pemangkasan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

KPK Geledah Rumah PNS Kemnaker Soal Kasus Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing

"Rencana pemangkasan gaji ini untuk membantu biaya penanganan Covid-19. Bukan hanya gaji, kalau perlu tunjangan yang lain," kata Rahmat, Jumat 3 April 2020.

Rahmat mengaku, pemangkasan gaji ini sudah menjadi pertimbangan dalam sepekan terakhir. Bila pandemi Covid -19 terus meningkat, maka tidak menutup kemungkinan langsung dilakukan pemangkasan.

Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening!

"Kalau dalam sepekan ini sudah menjadi episentrum penyebaran Covid -19, maka tidak menutup kemungkinan pemangkasan gaji PNS diberlakukan," kata Rahmat.

Meski tindakan pemangkasan sudah dianjurkan dari Pemprov Jawa Barat, tetapi Rahmat mengaku kebijakan pemangkasan gaji PNS di daerah tingkat dua Kabupaten/Kota merupakan wewenang Wali Kota atau Bupati, bukan lagi di tingkat Gubernur.

Realisasi Belanja Pegawai Naik Capai Rp 102 Triliun per April 2025, Ini Penyebabnya

Seperti yang diketahui, data corona.bekasikota.go.id hingga Jumat 3 April 2020 disebutkan pasien positif mencapai 43, dengan rincian 42 orang dirawat, satu orang sembuh.

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 301 dengan rincian 248 dalam pemantauan dan 53 selesai dipantau. Sedangkan Pasien dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 236 orang dengan rincian 224 orang dalam pengawasan dan 12 orang selesai jalani tahapan.
 

Gedung DKPP

Pegawai Outsourcing Adukan 3 Pejabat DKPP karena Tak Terima Diputus Kontrak

Seorang pegawai outsourcing DKPP adukan tiga orang pejabat kepada lembaga penegak kode etik itu karena tak terima diputus kontraknya

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025