Realisasi Belanja Pegawai Naik Capai Rp 102 Triliun per April 2025, Ini Penyebabnya
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan belanja pegawai hingga April 2025 mencapai Rp 102 triliun, atau naik dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang sebesar Rp 96,2 triliun. Salah satu penyebab kenaikan ini karena kementerian lembaga (K/L) transisi sudah mulai menerima pegawai atau membayarkan penghasilan pegawai barunya.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, realisasi belanja pegawai sebesar Rp 102 triliun ini tercatat naik 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
"Sampai dengan akhir April telah dibelanjakan Rp 102 triliun atau 33 persen dari APBN. Ini artinya on track 4 bulan pertama, sepertiga belanja pegawai," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Jumat, 23 Mei 2025.
Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
- Ist
Bila dirinci, realisasi belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan realisasinya sebesar Rp 66,4 triliun atau naik 5,7 persen, dan tunjangan kinerja lembur realisasi Rp 35,6 triliun atau 6,5 persen.
Suahasil menjelaskan, kenaikan belanja pegawai ini dikarenakan belanja pegawai K/L transisi mencapai Rp 38,2 triliun atau naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 35,2 triliun.
"Sebabnya adalah belanja pegawai transisi ada beberapa yang meningkat, beberapa K/L yang sifatnya transisi tentunya memerlukan belanja pegawai yang tinggi karena sudah mulai menerima pegawai," jelasnya.
Kenaikan belanja pegawai ini juga didorong oleh naiknya besaran tunjangan dan jumlah tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kenaikan besaran tunjangan dan jumlah tenaga pendidik non PNS di April 2024 ada 120 ribu guru di April 2025, dengan kita sudah menerima yang baru ada 301 ribu guru," katanya.