4.400 Personel Diturunkan Antisipasi Takbir Keliling di Ibu Kota

Pawai Malam Takbiran (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar operasi skala besar mengantisipasi pelaksanaan takbir keliling. Patroli juga melibatkan personel TNI serta aparat dari pemerintah daerah.

Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa

"Kita akan siapkan juga untuk patroli berskala besar bersama-sama dengan TNI dan pemerintah daerah. Kita lakukan, kita cek nanti apakah ada yang malam takbiran. Apakah nanti ada yang salat Id," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 23 Mei 2020.

Sedikitnya ada 2.983 personel kepolisian yang disiagakan dalam operasi ini. Jika ditotal dengan personel TNI dan pemda, yang digandeng, maka diperkirakan ada sebanyak 4.400 personel yang dilibatkan dalam operasi.

Pesan Perlawanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dari Penjara: Makin Ditekan, Makin Melawan!

"Itu yang diturunkan, nah ini yang bergerak, yang berada di pos pengamanan, pos preventif, patroli kita lakukan kegiatan nanti malam," ujarnya.

Yusri kembali mengatakan, takbir keliling dilarang. Hal itu karena hingga saat ini Jakarta masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

TikTokers Figa Lesmana Ditangkap! Konten Ajakan Demo Ditonton 10 Juta Kali, Seret DPR dan Sri Mulyani

Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kelurahan ke RT/RW telah dikerahkan juga untuk melakukan imbauan terkait larangan takbir keliling. Tetap dikedepankan upaya preventif dan persuasif dalam rangka mencegah kegiatan takbir keliling oleh masyarakat.

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025