Pasien Positif Corona di Kabupaten Bekasi Tersisa 10 Kasus

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah
Sumber :
  • VIVAnews/Dani

VIVA – Penyebaran virus corona di Kabupaten Bekasi tersisa 10 kasus dari 246 kasus selama pandemi. Alhasil, Kabupaten Bekasi dinyatakan zona kuning.

Respons Panas Saat Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Saya Lawan!

"Kita semua berharap angka ini terus menurun dan apa yang sudah kami lakukan menunjukkan perkembangan ke arah positif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Minggu 28 Juni 2020.

Dari 10 kasus yang ada, Alamsyah mengaku, empat orang diantaranya telah menjalani perawatan di rumah sakit. Sedang, enam orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Heboh Dugaan Beras Oplosan, Kejagung Periksa Enam Perusahaan Besar Sekaligus Hari Ini

"Belum lama ini dua kasus sudah sembuh dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Secara keseluruhan orang terkonfirmasi positif mencapai 246 kasus. Namun, 216 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 20 orang meninggal dunia. Kini, 10 kasus masih dalam perawatan.

Sentil Soal Kasus Hasto dan Tom Lembong, Djarot: Kasus Korupsi Segede Gajah Itu Lewat!

"Pemerintah daerah masih pro aktif melakukan tes masif. Penerapan protokol kesehatan di Pasar Tradisional, mal, terminal, stasiun, serta pusat keramaian masih diperketat," kata Alamsyah.

Sejauh ini, kata dia, berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, dari total 23 kecamatan, sekarang tersisa 16 kecamatan bebas kasus positif.

Seperti yang diketahui, pikokabsi.bekasikab.go.id pada Minggu 28 Juni 2020, jumlah orang dalam pemantauan di Kabupaten Bekasi tersisa 63 orang dari total 3.739 orang. Sedang, pasien dalam pengawasan berjumlah 1.260 pasien dan sekarang yang masiglh diawasi sebanyak 73 orang.

Viral Ridwan Kamil memprotes delay pesawat selama 12 di Bandara Ngurah Rai

Kasus Pencemaran Nama Baik Makin Panas! Ridwan Kamil Diperiksa, Lisa Mariana Menyusul

Bareskrim memastikan pekan ini Ridwan Kamil bakal diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber soal laporannya ke Lisa Mariana.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025