Penjaja Jasa Thresome dan Istrinya Ternyata Penjual Mi Ayam

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Endang, pelaku penjual istri belakangan mengaku berdagang mi ayam nekat menjual istrinya dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi. Endang menjual istri yang sudah dinikahinya 21 tahun silam itu Rp 200 ribu.

"Nikah sama istri sudah 21 tahun. Kurang tahu (kenapa jual) mungkin saya khilaf juga faktor ekonomi juga. Sebelumnya saya jualan mi ayam. Istri juga ikut sama saya jualan," kata Endang diwawancarai di Mapolres Cianjur, Senin 20 Juli 2020.

Endang mengaku menjual istrinya melalui aplikasi We Chat sejak awal tahun 2020. Pelanggannya sendiri berasal dari wilayah Cianjur dan sekitarnya. Untuk sekali kencan, pelanggannya membayar Rp200 ribu.

"Baru enam bulan (jual istri). Rp200 ribu (tarif). Tamunya dari daerah Cianjur. Tamunya umur 30, tahunan, 30, 35, 45 pak. Enggak tahu jelasnya, tahunya orang dari chat itu aja ada yang dari Cipanas katanya. Tapi kurang tahu," tutur dia.

Pria 48 tahun itu mengungkapkan bahwa hubungan intim yang dilakukan sang istri dengan pria lain dilakukan tanpa paksaan. Bahkan kata dia, sang istri mengaku sukarela melakukannya.

"Ya mungkin dia ngebantu suami aja, kasihan mungkin," kata dia. 

Istrinya kata Endang, juga melayani dirinya bersama pria lain alias threesome. Hal itu tergantung pemintaan pelanggan yang memesan sang istri.

Meskipun pada awalnya ia mengaku sempat merasa risih berhubungan intim bersama pria.

Bejat! Suami Istri di Riau Paksa Anak Perempuannya Ikut Threesome Selama 11 Tahun

"Kadang-kadang ya (threesome). Saya (menawarkan). Tapi ada tamunya yang enggak mau (bertiga)," ucapnya.

Endang juga mengaku sempat membuat video thereesome dengan tamunya untuk sekadar koleksi pribadi. Namun demikian, dia mengaku tidak pernah menawarkan wanita lain selain istrinya.

Robby Abbas Ungkap Artis Inisial TB Pernah Dibayar Rp400 Juta Sehari untuk Temani Pelanggan

"Pernah juga tapi saya hapus. Enggak disebarin itu buat pribadi," kat dia soal video mesum tersebut.

Baca juga: Viral Calon Mahasiswa Lolos SM ITB Harus Lampirkan Rekening Rp100 Juta

Gerebek Hotel, Pemkot Banda Aceh Temukan Pesta Narkoba Hingga Praktik Prostitusi
Ketua Partai Hanura Jateng, BRS, saat pelimpahan perkara di Kejari Kota Semarang

Ketua Hanura Jateng Pemilik Karaoke Sediakan Penari Striptis Segera Diadili

Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang pada Februari 2025 karena diduga menyediakan hiburan penari striptis.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025