Reza Artamevia Positif Amfetamin

Polisi rilis kasus Narkoba Reza Artamevia
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Reza Artamevia telah menjalani tes urine usai dicokok Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pelaku Pakai Uang Bos Sembako di Bekasi Buat Beli HP hingga Biayai Sekolah Adik

"Untuk saudari RA telah dilakukan pemeriksaan urine," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Minggu, 6 September 2020.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Video Tiktok Reza Artamevia Jadi Sorotan

Polda Metro Gunakan Temuan Bareskrim untuk Analisis Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Hasil pemeriksaan urine pun sudah rampung. Reza terbukti mengonsumsi amfetamin. Saat ditangkap, Reza tidak sendiri melainkan bersama dua temannya. Namun, dua temannya dinyatakan tidak positif amfetamin.

"Saudari RA positif amfetamin," kata dia.

Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Pelaku Tersinggung Dibilang ‘Kasbon Terus’

Reza Artamevia di Polda Metro Jaya

Reza Artamevia sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan mantan istri almarhum Adjie Massaid itu juga diamankan barang bukti berupa sabu.

Namun, polisi belum bisa menyampaikan secara jelas kapan dan dimana Reza ditangkap. “Iya (diamankan). Karena narkoba,” kata Yusri pada Sabtu, 5 September 2020. (ase)

Kamera tilang ETLE

Heboh Tagihan Tilang ETLE Bisa Membengkak hingga Kuras Rekening, Ini Penjelasan Polisi

Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait heboh di sosial media soal membengkaknya denda Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025