Bekasi Perpanjang PSBM Empat Pekan

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Dr Alamsyah
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Perpanjangan ini berlaku hingga empat pekan ke depan. Kebijakan ini diambil karena per Rabu kemarin, 30 September 2020, terjadi penambahan 20 kasus COVID-19.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Baca Juga: Kamis Siang Dua Wilayah di Jakarta Bakal Diguyur Hujan

"Perpanjangan PSBM ini sebagai tindak lanjut kebijakan Provinsi Jawa Barat sampai 27 Oktober 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Kamis, 1 Oktober 2020.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Alamsyah menambahkan, perpanjangan PSBM sudah sesuai dengan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan melalui Keputusan Gubernur Ridwan Kamil Nomor : 443/Kep.575-Hukham/2020, terkait perpanjangan keenam pemberlakuan PSBM wilayah penyangga DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Menurut dia, PSBM bisa diperpanjang kembali bila penyebaran COVID-19 masih terus terjadi. Dan masa berlaku perpanjangan ini sejak ditanda tangani surat keputusan Gubermur Jawa Barat pada Selasa 29 September 2020.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Bukan itu saja, kata Alamsyah, faktor lain adanya perpanjangan PSBM ini karena data terbaru dari hasil evaluasi, wilayah Kabupaten Bekasi masih berisiko tinggi penyebaran COVID-19.

Kebijakan PSBM, kata Alamsyah, hampir sama dengan PSBB Proporsional. Namun, kali ini pemetaan zona merah dilakukan hingga kecamatan dan desa.

"Kita sudah lakukan tes swab ke seluruh sektor kegiatan masyarakat. Porsi work from home (kerja dari rumah) untuk ASN juga kita perketat lagi menjadi 75 persen,” tuturnya.

Berdasarkan data pikokabsi.bekasikab.go.id pada Rabu, 30 September 2020, angka kasus positif secara akumulatif mencapai 2.800 kasus dengan penambahan 20 kasus hari ini. "Yang sembuh juga naik menjadi 265 orang," ujarnya. (ase)

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025