Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi Laporkan Atasannya ke Kejaksaan
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto membenarkan, adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam tahap pemeriksaan.
“Kita belum bisa hitung (kerugian negara), karena kan belum sampai tahap situ. Tapi memang menggunakan anggaran Dinas Damkar tahun anggaran 2018,” tuturnya
Saat ini, kata Herlangga, pihaknya sedang mengumpulkan data terkait laporan tersebut. Jika ditemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka bakal dinaikkan ke penyelidikan.
“Nah kita ke penyelidikan saja belum, baru mengumpulkan data dan info, masih tahap awal, ini menjadi kunci apakah ada PMH (Perbuatan Melawan Hukum) atau tidak yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya
Lebih lanjut, Herlangga mengaku, pihaknya sudah memanggil sejumlah pejabat terkait di lingkungan DPKP.
“Yang setara eselon 3 ada 2 orang (yang sudah dipanggil). Kadis (kepala dinas) belum, karena memang belum perlu, kita hanya baru, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)-nya dulu,” tutur Herlangga.
