Pendaftaran Damkar Ditutup, Pelamar Tembus 24.405 Orang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo
Sumber :
  • ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Jakarta, VIVA – Pendaftaran rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta resmi ditutup hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025. Adapun jumlah pelamar tembus mencapai 24.405 orang.

Respons Polri Soal Pramono Minta Mesin Food Station Tak Disita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengatakan data tersebut dihimpun pukul 16.00 WIB. Ia menambahkan proses seleksi akan dilakukan secara transparan.

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta

Photo :
  • BeritaJakarta
Di Pati PBB Melonjak 250 Persen, Pramono Anung: Jakarta Hanya 5–10 Persen

"Yang pertama, saya ingin update sampai dengan jam 16.00 WIB, yang daftar untuk Damkar adalah 24.405 orang. Dan jam 16.00 WIB ini untuk yang daftar Damkar kita tutup," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Di sisi lain, Pramono menilai minat masyarakat mengikuti seleksi damkar meningkat tajam sejak hari pertama pendaftaran dibuka.

Pramono Mau Naikan Tarif Masuk Ragunan buat Warga Luar Jakarta

“Jadi Damkar pada hari pertama, yaitu hari Selasa yang lalu, yang daftar adalah 7.000. Kemarin yang daftar naik menjadi hampir 9.000. Jadi sampai kemarin itu 16.000," kata dia.

Menurut politikus senior PDIP itu, tingginya antusiasme ini sudah diprediksi sejak awal.

“Artinya apa? Seperti yang sudah kami duga, pasti Damkar ini mungkin untuk kuota 1.000 itu yang daftar pasti mungkin 21-25 kali dari kebutuhan kuota. Perpagi ini 20.000, baru dibuka udah nambah lagi 4.000,” jelasnya.

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta

Photo :
  • BeritaJakarta

Sebagai informasi, Pemprov DKI membuka lowongan 1.000 petugas damkar yang tersebar di lima wilayah, meliputi 219 formasi di Jakarta Timur, 202 formasi di Jakarta Barat, 211 formasi di Jakarta Selatan, 187 formasi di Jakarta Pusat, dan 181 formasi di Jakarta Utara.

Syarat utama bagi pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18–35 tahun, dengan prioritas bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya