Larang Takbir Keliling, Polda Metro: Nggak Bagus untuk Keselamatan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya melarang takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 Hijriah di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Polisi mengklaim hal ini demi keselamatan warga. 

Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menjelaskan larangan itu karena takbir keliling biasanya menggunakan mobil bak terbuka. Menurutnya, hal itu bisa membahayakan warga yang berada di atasnya. 

"Bisanya mereka pakai truk bak terbuka yang nggak bagus untuk keselamatan. Di samping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.

Pesan Perlawanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dari Penjara: Makin Ditekan, Makin Melawan!

Razia Peserta Takbir Keliling

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Maka itu, ia mengimbau agar warga Ibu Kota tidak menjalankan takbir keliling pada malam hari. Apalagi, pihaknya juga sebelumnya melarang sahur on the road (SOTR) karena banyak mudaratnya.

TikTokers Figa Lesmana Ditangkap! Konten Ajakan Demo Ditonton 10 Juta Kali, Seret DPR dan Sri Mulyani

"Kita di Ramadhan saja nggak boleh SOTR. Demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," kata dia lagi.

Untuk tahun lalu, takbir keliling perayaan malam Idul Fitri 2021 juga dilarang. Kebijakan itu disampaikan Kementerian Agama atau Kemenag karena untuk menekan angka penularan kasus COVID-19.

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025