Wagub Tegaskan Tidak Ada Operasi Yustisi Pendatang Baru Jakarta

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad riza Patria.
Sumber :
  • Facebook Ariza Patria

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari kampung mengadu nasib untuk bekerja di Ibu Kota. 

Begini Solusi Gubernur Pramono agar Job Fair Tak Ricuh dan Membeludak

Hal itu ditegaskan oleh Wagub DKI Ahmad Riza Patria melalui akun Instagramnya @arizapatria di Jakarta, Selasa, 10 Mei 222. 

"Kembali kami tegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang, apalagi membatasi pendatang baru ke Jakarta," kata dia. 

Daikin Indonesia Buka 2.500 Lowongan Kerja, Wamenaker Dukung Gelar Rekrutmen Massal

Baca juga: Wagub Riza Imbau Pemudik Tak Bawa Keluarga dari Kampung ke Jakarta

Jika memang ingin kerja di Jakarta, dipastikan terlebih dahulu kebenaran informasi lowongan pekerjaan tersebut. 

Menaker Akan Hapus Syarat Batas Usia dalam Lowongan Kerja, SE Segera Diterbitkan

"Hanya kami mengimbau, sebelum datang, sebaiknya pastikan kebenaran informasi terkait lowongan kerja, dan lain-lain," katanya. 

Riza hanya mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai lowongan penipuan yang beredar di media sosial atau masyarakat.

Operasi Yustisi di Jakarta Timur

Photo :
  • VIVA/Kenny Putra

Ia juga menegaskan, bahwa jajaranya tidak melakukan operasi yustisi terhadap para warga yang dari kampung datang ke Jakarta. 

"Tidak ada operasi yustisi untuk saudara kami para pendatang ke Jakarta. Jakarta punya semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja boleh bekerja di Jakarta," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya