Wagub Tegaskan Tidak Ada Operasi Yustisi Pendatang Baru Jakarta

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad riza Patria.
Sumber :
  • Facebook Ariza Patria

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari kampung mengadu nasib untuk bekerja di Ibu Kota. 

Terpopuler: 6 Latihan Sederhana Tingkatkan Kekuatan Otot, hingga Perbedaan Lowongan Kerja di Indonesia dan Malaysia

Hal itu ditegaskan oleh Wagub DKI Ahmad Riza Patria melalui akun Instagramnya @arizapatria di Jakarta, Selasa, 10 Mei 222. 

"Kembali kami tegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang, apalagi membatasi pendatang baru ke Jakarta," kata dia. 

Google Buka Lowongan Kerja Remote di Januari 2025, Cek Posisi dan Peluangnya!

Baca juga: Wagub Riza Imbau Pemudik Tak Bawa Keluarga dari Kampung ke Jakarta

Jika memang ingin kerja di Jakarta, dipastikan terlebih dahulu kebenaran informasi lowongan pekerjaan tersebut. 

Viral! Penipuan Loker PRJ Diimingi Jadi Tim Media, Pelamar Dimintai Biaya Segini

"Hanya kami mengimbau, sebelum datang, sebaiknya pastikan kebenaran informasi terkait lowongan kerja, dan lain-lain," katanya. 

Riza hanya mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai lowongan penipuan yang beredar di media sosial atau masyarakat.

Operasi Yustisi di Jakarta Timur

Photo :
  • VIVA/Kenny Putra

Ia juga menegaskan, bahwa jajaranya tidak melakukan operasi yustisi terhadap para warga yang dari kampung datang ke Jakarta. 

"Tidak ada operasi yustisi untuk saudara kami para pendatang ke Jakarta. Jakarta punya semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja boleh bekerja di Jakarta," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya