Serah Terima Jabatan, Kombes Hengki Jabat Direskrimum Polda Metro Jaya

Kombes Pol Hengki Haryadi menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memimpin serah terima jabatan (Sertijab) beberapa pejabat di wilayah Polda Metro Jaya.

Libur Panjang, Polda Metro Kerahkan 754 Polantas urai Pergeseran Kendaraan ke Luar Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyebutkan, sertijab yang dilakukan ini adalah hal lumrah untuk pembinaan karir. 

"Kapolda Metro Jaya baru saja serah terima beberapa pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya. Tentunya serah terima jabatan ini mendasari dari surat telegram Mabes Polri yang dikeluarkan oleh bapak Kapolri Nomor 746 Tahun 2022 bulan April yang lalu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Mei 2022.

Ternyata Ini 2 Penyebab Kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Zulpan menambahkan, "Tentunya serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karir bagi personel yang melakukan sertijab."

Kata Polisi Soal Kemacetan di Jalan Gatot Subroto-Sudirman Hari Ini

Salah satu pejabat yang serah terima jabatan ialah Kombes Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Kini menduduki jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggantikan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. 

"Beberapa pejabat yang dilakukan serah terima antara lain Karo SDM Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Tangerang Kota," ujar Zulpan.

Usman Hamid dan Mahasiswa yang Ditangguhkan Penahanannya

1 Lagi Mahasiswa Trisakti Terkait Ricuh di Balai Kota Ditangguhkan Penahanannya

Satu lagi mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta, mendapatkan penangguhan penahanan.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025