4 Fakta Wanita Korban KDRT di Depok Malah Dijadikan Tersangka

Korban KDRT di Depok malah jadi tersangka
Sumber :
  • Twitter @Saharahanum

VIVA Metro – Viral di media sosial seorang wanita di Depok yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya malah dijadikan sebagai tersangka usai melapor. Hal itu diketahui dari postingan sebuah akun bernama @Saharahanum di Twitter. Dalam akun tersebut, pemilik akun mengklaim bahwa dirinya adalah adik dari korban yang berinisial PB.  

Momen SBY Nyelonong Tak Salaman dengan Kapolri di HUT TNI

"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" tulis akun tersebut yang dikutip pada Rabu 24 Mei 2023. 

Berikut ini fakta-fakta wanita korban KDRT di Depok malah dijadikan sebagai tersangka yang dirangkun oleh VIVA.

Update Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny: 37 Orang Meninggal Dunia

1. Jadi korban KDRT

Korban KDRT di Depok malah jadi tersangka

Photo :
  • Twitter @Saharahanum

Detik-detik Dump Truk Terjun Bebas dari Tol Tangerang-Merak, 5 Orang Jadi Korban

Korban diketahui telah menjalani rumah tangga selama 14 tahun, namun tak berjalan mulus lantaran mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Mulai dari kepala yang dibenturkan ke tembok, kepala dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai. Adik korban juga membeberkan bukti-bukti berupa foto sang kakak dengan wajah yang babak belur hingga berdarah. 

2. Suami juga jadi tersangka

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Usai postingan itu viral di media sosial, polisi pun akhirnya angkat bicara terkait dengan wanita yang menjadi korban KDRT suaminya malah menjadi tersangka tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa suami dari wanita berinisial PB itu ternyata juga menjadi tersangka.

Yogen menjelaskan bahwa sepasang suami-istri itu saling melapor di tempatnya. Atas alasan itu, maka wanita berinisial PB juga jadi tersangka.

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yogen dikutip dari VIVA. 

3. Direspon oleh Komnas Perempuan

Unggahan akun tersebut juga sampai direspon oleh Komisi Nasional Perempuan dengan turut mengomentari cuitan itu. 

"Selamat pagi Kak Sahara (pengunggah atau adik korban), terima kasih sudah mention Komnas Perempuan. Kami turut sedih atas kejadian yang telah dialami oleh korban. Semoga korban dalam keadaan sehat dan aman. Saat ini kami sudah koordinasi langsung melalui DM ya untuk ditindak lanjuti," tulis kata akun resmi Komnas Perempuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya