Terkuak! Ini Sosok yang Minta Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana

Anggota Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 mendatangi Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta – Satu per satu fakta dibalik proses body checking yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia 2023 terus terkuak. Terbaru, sosok yang meminta para finalis foto telanjang tanpa busana juga terungkap. 

Kuasa hukum para korban, Mellisa Anggraeni mengatakan pemotretan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 itu diinisiasi Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

"COO (Chief Operating Office), itu COO," ujar Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip, Selasa, 15 Agustus 2023. 

Mellisa tidak mengungkap siapa sosok yang dimaksud, namun dipastikan COO itu merupakan perempuan. Ia hanya mengatakan sosok COO itu akan ikut dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Tentu akan dilaporkan. Bantu akan ditelusuri oleh Polda bagaimana peranan dia. Benarkah apa yang disampaikan korban ini bener-bener bersesuaian," jelasnya. 

Body Checking Disaksikan 3 Laki-laki 

Sebelumnya diberitakan, polisi mengatakan proses body checking yang dilakukan para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dilakukan oleh orang-orang yang tidak berkapasitas. Dalam proses body checking itu, mereka juga dipaksa melepaskan baju yang dikenakan.

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Beri Peringatan Dini: 11.000 Triliun Persen Masuk Penjara

"Para korban merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto. Bukan oleh ahli maupun orang-orang yang berkapasitas," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 11 Agustus 2023. 

Tak hanya itu, Hengki juga menyebut ada tiga orang pria yang turut menyaksikan proses body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia itu.

Penampakan Erika Carlina Bermata 'Panda' Blak-blakan Soal Laporan: Ancamannya Bahayakan Janinku

"Yang menurut keterangan pelapor, di sana ada tiga orang laki-laki. Kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain. Oleh karenanya mereka melaporkan ke Polda Metro Jaya, konstruksi pasalnya pelecehan seksual fisik maupun non fisik serta merekam gambar tanpa hak," jelasnya.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025